Hai, Hersi ada info lagi nih, kan dalam rangka
deselenggarakannya SILATNAS PPI, Hersi ada sejarah pembentukann PASKIBRAKA
(Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat
bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3
tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor
Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA
Sederajat kelas 1 atau 2. Dan penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar
bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus. Daripada Hersi bicara
panjang lebar dan lama-lama ntar dikali tinggi jadi luas deh, haha. Langsung
aja ini dia ===>
Lambang
Lambang dari
organisasi paskibraka adalah bunga teratai
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun
1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu
ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka
di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar
terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan
oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi
penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana,
maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri)
yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta.
Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949,
pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun
1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran
bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah
Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar
bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat
itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan
ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian
mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai
jumlah anggotanya, yaitu:
- Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok 8 / pembawa (inti),
- Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal
Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan
situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di
Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran
bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul
lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan
Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden
(PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara
Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar
bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh
provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota
pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta
berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan
reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat
I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai
dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta,
sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun
1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973,
Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan
sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu,
anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Source :
http://id.wikipedia.org/
Nah, itu
tadi informasinya, semoga bermanfaat ya. Salam Paskibra! :D
0 komentar:
Posting Komentar